visitor

Pengikut

Permasalahan registrasi penduduk

Rabu, 12 Januari 2011

Salah satu hal yang harus diperhatikan ketika terjadinya pertumbuhan penduduk yang pesat yaitu registrasi penduduk. Masih rendahnya registrasi penduduk di Indonesia menjadikan permasalahan tersendiri bagi pemerintah dimana kurang bermutunya data kependudukan yang ada. Sehingga yang terjadi ketika diadakannya pemilihan umum adalah kekacauan daftar pemilih tetap (DPT). Bagaimana mungkin seorang balita terdaftar sebagai pemilih tetap padahal dia belum cukup umur untuk memilih. Hal ini menunjukkan bahwa data kependudukan yang ada masih dibawah harapan.

Timbulnya masalah registrasi penduduk disebabkan oleh tidak tersebar dan terkoordinir dengan baik instansi pencatatan sipil yang ada di pusat maupun daerah. Selain itu, kualitas aparatur pencatatan sipil yang rendah mengakibatkan setiap peristiwa kependudukan yang terjadi kurang mendapat perhatian aparatur untuk mencatat peristiwa tersebut. Sehingga data yang didapat tidak terupdate secara kontinyu. Keengganan penduduk untuk melaporkan setiap peristiwa kependudukan yang terjadi baik itu kelahiran, kematian maupun perpindahan penduduk juga menjadi masalah pada registrasi penduduk. Masyarakat kurang peduli terhadap pencatatan sipil atau registrasi penduduk padahal dengan registrasi penduduk, masyarakat dapat mendapat pelayanan hidup yang lebih baik. Hal ini dapat dilihat ketika seorang orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah namun anaknya ditolak oleh pihak sekolah karena tidak adanya akte kelahiran. Ini menjadi indikasi bahwa masyarakat kurang memahami urgensi dari registrasi penduduk. Masyarakat baru mengurus registrasi penduduk ketika dibutuhkan seperti pembuatan KTP, akte kelahiran maupun surat pindah ketika daerah yang dia tinggal sekarang meminta surat pindah dari tempat sebelumnya.

Untuk mengatasi kondisi ini, harus adanya koordinasi yang baik antara pemerintahan pusat dan daerah dalam penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Pemerintah harus mengembangkan sistem administrasi kependudukan. Diperlukannya gerakan registrasi penduduk secara nasional untuk memperbaiki data kependudukan menjadi lebih bermutu. Selain itu, penduduk berkewajiban dan sadar untuk melaporkan setiap peristiwa kependudukan yang terjadi kepada instansi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Penduduk harus memahami pentingnya registrasi penduduk untuk mendapatkan layanan kehidupan yang lebih baik. Registrasi penduduk juga dapat dijadikan sebagai data bagi pemerintah untuk membuat program-program baik itu program mengenai ekonomi, politik maupun pembangunan.

oleh Arief Maulana
Selengkapnya...